Editor Guidelines

1. Pendahuluan

Jurnal Abdi Masyarakat Kita (ASTA) merupakan jurnal ilmiah pengabdian kepada masyarakat yang diterbitkan oleh Asosiasi Pendidikan Diploma Farmasi Indonesia (APDFI). Jurnal ini mempublikasikan artikel hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam berbagai bidang ilmu kesehatan dan bidang keilmuan terkait.

Pedoman Editor (Editor Guidelines) disusun sebagai acuan bagi Editor in Chief, Editorial Board, dan seluruh anggota tim editorial dalam menjalankan proses pengelolaan, penilaian, pengambilan keputusan, serta penerbitan artikel ilmiah secara profesional, objektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Seluruh editor wajib mematuhi kebijakan editorial, etika publikasi, serta ketentuan pengelolaan jurnal yang berlaku.

2. Tugas dan Tanggung Jawab Editor

Editor bertanggung jawab memastikan seluruh proses penerbitan berjalan sesuai dengan standar mutu dan integritas akademik.

Tugas dan tanggung jawab editor meliputi:

  1. Menilai kesesuaian manuskrip dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.

  2. Memastikan manuskrip mengikuti pedoman penulisan dan template resmi jurnal.

  3. Melakukan pemeriksaan awal terhadap orisinalitas, kemiripan teks, serta indikasi penggunaan AI generatif.

  4. Menentukan kelayakan manuskrip untuk memasuki proses penelaahan sejawat (peer review).

  5. Menunjuk reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan substansi manuskrip.

  6. Memastikan pelaksanaan proses peer review berlangsung objektif, adil, dan menjaga kerahasiaan manuskrip.

  7. Mengevaluasi komentar dan rekomendasi reviewer sebagai dasar pengambilan keputusan editorial.

  8. Memantau proses revisi dan memastikan penulis menanggapi masukan reviewer secara memadai.

  9. Mengambil keputusan editorial berdasarkan kualitas ilmiah, orisinalitas, relevansi, serta kepatuhan terhadap etika publikasi.

  10. Memastikan artikel yang diterima memenuhi persyaratan sebelum dilanjutkan ke tahap penyuntingan dan publikasi.

Editor wajib menghindari segala bentuk intervensi, diskriminasi, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengambilan keputusan editorial.

3. Pemeriksaan Awal Manuskrip (Initial Editorial Screening)

Setiap manuskrip yang masuk melalui sistem Open Journal Systems (OJS) harus menjalani pemeriksaan administratif dan substansial sebelum dikirimkan kepada reviewer.

Editor wajib memeriksa:

  1. Kelengkapan identitas penulis, afiliasi, dan informasi korespondensi.

  2. Kesesuaian judul dan substansi manuskrip dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.

  3. Penggunaan template resmi Jurnal Abdi Masyarakat Kita (ASTA).

  4. Kelengkapan sistematika artikel, meliputi judul, abstrak, kata kunci, pendahuluan, metode, hasil dan diskusi, kesimpulan, ucapan terima kasih, serta daftar pustaka.

  5. Kesesuaian kutipan dan daftar pustaka dengan ketentuan jurnal.

  6. Kelengkapan dokumen pendukung, termasuk laporan pemeriksaan kemiripan teks dan laporan deteksi AI.

  7. Pernyataan orisinalitas manuskrip dan kepatuhan terhadap etika publikasi.

Editor dapat mengembalikan manuskrip kepada penulis untuk melengkapi persyaratan atau melakukan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Manuskrip yang tidak memenuhi ruang lingkup, persyaratan substansial, atau etika publikasi dapat ditolak pada tahap pemeriksaan awal (desk rejection).

4. Kebijakan Pemeriksaan Plagiarisme (Plagiarism Screening Policy)

Jurnal Abdi Masyarakat Kita (ASTA) menetapkan batas maksimal tingkat kemiripan teks (Overall Similarity Index) sebesar 30%.

Editor wajib memastikan bahwa:

  1. Setiap manuskrip telah melalui pemeriksaan kemiripan teks menggunakan Turnitin atau perangkat lunak sejenis.

  2. Penulis melampirkan laporan hasil pemeriksaan kemiripan teks (Similarity Report) pada saat pengiriman manuskrip.

  3. Skor kemiripan keseluruhan tidak melebihi 30%.

  4. Manuskrip dengan skor kemiripan lebih dari 30% dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki sebelum dilanjutkan ke proses peer review.

  5. Pemeriksaan tidak hanya didasarkan pada persentase kemiripan, tetapi juga mempertimbangkan sumber kemiripan, kesesuaian kutipan, atribusi, serta kemungkinan plagiarisme substansial.

Editor berhak melakukan pemeriksaan ulang apabila terdapat keraguan terhadap keaslian manuskrip.

Skor kemiripan sebesar 30% atau kurang tidak secara otomatis menjamin bahwa suatu manuskrip bebas dari plagiarisme.

5. Kebijakan Orisinalitas dan Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI Policy)

Jurnal Abdi Masyarakat Kita (ASTA) menetapkan bahwa seluruh manuskrip wajib merupakan karya asli penulis sendiri dan bukan hasil generasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut, editor wajib:

  1. Memastikan setiap penulis menyampaikan pernyataan bahwa manuskrip merupakan karya asli.

  2. Memeriksa kelengkapan laporan deteksi AI (AI Writing Detection Report) yang dilampirkan oleh penulis.

  3. Mengevaluasi indikasi penggunaan konten AI generatif yang tidak sesuai dengan kebijakan jurnal.

  4. Meminta klarifikasi, dokumen pendukung, riwayat revisi, atau bukti proses penulisan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.

  5. Memastikan bahwa data, analisis, pembahasan, referensi, dan kesimpulan dapat dipertanggungjawabkan oleh penulis.

  6. Menolak manuskrip apabila terdapat bukti yang memadai mengenai pelanggaran kebijakan orisinalitas atau penggunaan AI generatif.

Hasil deteksi AI digunakan sebagai alat bantu evaluasi editorial dan tidak dapat menjadi satu-satunya dasar untuk menyimpulkan bahwa suatu manuskrip dihasilkan oleh AI.

Editor harus memperhatikan kemungkinan kesalahan klasifikasi (false positive dan false negative) dari perangkat pendeteksi AI serta memberikan kesempatan kepada penulis untuk menyampaikan klarifikasi.

6. Penunjukan dan Pengelolaan Reviewer

Editor bertanggung jawab memilih reviewer berdasarkan kompetensi akademik, kesesuaian bidang keilmuan, dan kemampuan melakukan penelaahan ilmiah secara objektif.

Ketentuan penunjukan reviewer meliputi:

  1. Reviewer memiliki keahlian yang relevan dengan topik manuskrip.

  2. Reviewer tidak memiliki konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi penilaian.

  3. Reviewer wajib menjaga kerahasiaan manuskrip dan seluruh informasi yang diperoleh selama proses penelaahan.

  4. Editor menyampaikan undangan penelaahan melalui sistem OJS.

  5. Editor memantau respons, perkembangan, dan penyelesaian penelaahan reviewer.

Sesuai dengan kebijakan Review Process jurnal, reviewer diberikan waktu 1 minggu untuk merespons undangan dan 2 minggu untuk menyelesaikan penelaahan.

Apabila reviewer tidak memberikan respons atau tidak dapat menyelesaikan penelaahan sesuai waktu yang ditentukan, editor dapat mengirimkan pengingat atau menunjuk reviewer pengganti.

7. Pelaksanaan Penelaahan Sejawat (Peer Review Process)

Setiap manuskrip yang memenuhi persyaratan pemeriksaan awal akan memasuki proses penelaahan sejawat.

Editor memastikan reviewer melakukan penilaian terhadap:

  1. Kesesuaian artikel dengan bidang pengabdian kepada masyarakat.

  2. Kejelasan latar belakang dan permasalahan kelompok sasaran.

  3. Relevansi tujuan dan manfaat kegiatan.

  4. Ketepatan serta kejelasan metode pelaksanaan.

  5. Keakuratan penyajian data dan hasil kegiatan.

  6. Kualitas pembahasan dan keterkaitannya dengan referensi ilmiah.

  7. Kesesuaian kesimpulan dengan tujuan dan hasil kegiatan.

  8. Kontribusi kegiatan terhadap penyelesaian permasalahan masyarakat.

  9. Kepatuhan terhadap etika publikasi ilmiah.

Editor wajib mempertimbangkan masukan reviewer secara objektif dan memastikan rekomendasi yang diberikan memiliki dasar akademik.

8. Keputusan Editorial (Editorial Decision)

Keputusan editorial dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan awal, rekomendasi reviewer, kualitas revisi, dan kepatuhan terhadap kebijakan jurnal.

Keputusan editorial dapat berupa:

1. Diterima (Accept Submission)

Manuskrip dinyatakan memenuhi persyaratan ilmiah dan editorial serta dapat dilanjutkan ke proses produksi.

2. Revisi (Revisions Required)

Penulis diminta memperbaiki manuskrip sesuai dengan komentar dan rekomendasi reviewer atau editor.

3. Penelaahan Ulang (Resubmit for Review)

Manuskrip memerlukan perbaikan substansial dan penilaian ulang sebelum keputusan akhir ditetapkan.

4. Ditolak (Decline Submission)

Manuskrip dinyatakan tidak memenuhi persyaratan ilmiah, ruang lingkup, atau kebijakan etika publikasi jurnal.

Setiap keputusan editorial harus disertai alasan yang jelas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Editor wajib menyampaikan keputusan kepada penulis melalui sistem OJS.

9. Pengelolaan Revisi Manuskrip

Editor bertanggung jawab memastikan setiap penulis menanggapi komentar reviewer dan melakukan revisi secara memadai.

Dalam melakukan evaluasi revisi, editor wajib:

  1. Memeriksa kesesuaian naskah revisi dengan catatan reviewer.

  2. Memastikan perubahan substansial telah dilakukan dengan benar.

  3. Meminta penulis memberikan penjelasan atas komentar reviewer yang tidak diikuti.

  4. Mengirimkan kembali manuskrip kepada reviewer apabila diperlukan penelaahan ulang.

  5. Memastikan tidak terdapat perubahan data atau informasi yang menimbulkan masalah integritas ilmiah.

Editor dapat meminta revisi tambahan apabila manuskrip belum memenuhi standar publikasi jurnal.

10. Proses Penyuntingan dan Produksi Artikel

Manuskrip yang telah diterima akan dilanjutkan ke tahap penyuntingan (copyediting) dan produksi.

Editor bertanggung jawab memastikan bahwa:

  1. Artikel telah melalui seluruh proses evaluasi yang dipersyaratkan.

  2. Penulisan artikel sesuai dengan template dan gaya selingkung jurnal.

  3. Judul, abstrak, kata kunci, nama penulis, afiliasi, dan informasi korespondensi telah diperiksa.

  4. Tabel, gambar, dan daftar pustaka telah disajikan secara konsisten.

  5. Tidak terdapat kesalahan substansial atau administratif yang belum diselesaikan.

  6. Naskah akhir siap diproses dalam tahap tata letak (layout) dan publikasi.

Perubahan substansi ilmiah harus mendapatkan persetujuan penulis sebelum artikel diterbitkan.

11. Kerahasiaan dan Konflik Kepentingan

Editor wajib menjaga kerahasiaan seluruh manuskrip yang sedang diproses.

Editor dilarang menyebarluaskan, menggunakan, atau memanfaatkan informasi yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain.

Editor yang memiliki hubungan pribadi, profesional, akademik, atau kepentingan lain yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan dan tidak menangani manuskrip terkait.

Penanganan manuskrip tersebut harus dialihkan kepada editor lain yang tidak memiliki konflik kepentingan.

12. Penanganan Pelanggaran Etika Publikasi

Editor bertanggung jawab menindaklanjuti indikasi pelanggaran etika publikasi, termasuk:

  1. Plagiarisme dan duplikasi publikasi.

  2. Fabrikasi atau falsifikasi data.

  3. Manipulasi hasil kegiatan atau dokumentasi.

  4. Pelanggaran hak cipta.

  5. Penyalahgunaan identitas dan kepengarangan.

  6. Penggunaan konten AI generatif yang melanggar kebijakan jurnal.

  7. Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan.

  8. Manipulasi proses peer review.

Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara objektif berdasarkan bukti yang tersedia.

Editor wajib memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi sebelum mengambil keputusan.

Apabila pelanggaran terbukti, editor dapat mengambil tindakan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari permintaan perbaikan, penolakan manuskrip, penerbitan koreksi, hingga pencabutan artikel (retraction) apabila artikel telah diterbitkan.

13. Waktu Pemrosesan dan Publikasi Artikel

Jurnal Abdi Masyarakat Kita (ASTA) menetapkan estimasi waktu pemrosesan manuskrip sejak pengiriman (submission) hingga penerbitan (publication) sekitar 4 sampai 5 bulan.

Editor wajib mengelola setiap tahapan secara terencana, termasuk pemeriksaan awal, penunjukan reviewer, penelaahan sejawat, revisi, keputusan editorial, penyuntingan, dan persiapan penerbitan.

Estimasi tersebut bukan merupakan jaminan penerimaan atau penerbitan artikel dalam jangka waktu tertentu.

Waktu pemrosesan dapat berubah karena kompleksitas revisi, ketersediaan reviewer, respons penulis, dan jadwal penerbitan jurnal.

Jurnal Abdi Masyarakat Kita (ASTA) menerbitkan artikel dalam dua edisi setiap tahun, yaitu Januari dan Juli.

14. Independensi Editorial dan Kebijakan Biaya Publikasi

Editor wajib menjaga independensi dan objektivitas proses penilaian manuskrip.

Keputusan editorial tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan finansial, hubungan pribadi, afiliasi institusi, maupun kepentingan pihak lain.

Sesuai dengan kebijakan biaya publikasi yang ditetapkan pengelola, Jurnal Abdi Masyarakat Kita (ASTA) tidak memungut biaya pengiriman naskah, pemrosesan artikel, dan publikasi selama jurnal belum memperoleh akreditasi SINTA.

Kebijakan biaya tidak boleh memengaruhi keputusan penerimaan maupun penolakan manuskrip.

15. Evaluasi dan Peningkatan Mutu Editorial

Tim editorial berkewajiban melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan proses penerbitan dan kualitas artikel yang dipublikasikan.

Evaluasi dapat mencakup:

  1. Ketepatan pelaksanaan pemeriksaan awal.

  2. Kualitas dan objektivitas proses peer review.

  3. Efektivitas komunikasi antara editor, reviewer, dan penulis.

  4. Waktu pemrosesan manuskrip.

  5. Kepatuhan terhadap kebijakan plagiarisme dan orisinalitas.

  6. Konsistensi penerapan template dan pedoman penulisan.

  7. Kepatuhan terhadap etika publikasi serta kebijakan hak cipta dan lisensi.

Hasil evaluasi digunakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, efektivitas proses editorial, dan kepercayaan masyarakat akademik terhadap jurnal.

16. Ketentuan Penutup

Pedoman Editor ini berlaku bagi seluruh anggota tim editorial Jurnal Abdi Masyarakat Kita (ASTA).

Setiap editor wajib menjalankan tugas secara profesional, independen, adil, dan bertanggung jawab serta mengutamakan integritas akademik dalam setiap tahapan penerbitan.

Pedoman ini dapat ditinjau dan diperbarui sesuai dengan perkembangan standar publikasi ilmiah, kebutuhan pengelolaan jurnal, serta kebijakan yang ditetapkan oleh penerbit.