Edukasi Obat Analgesik kepada Ibu-ibu Dasa Wisma RW 06 Kelurahan Ciracas Jakarta Timur

Authors

  • Chusun Akademi Farmasi Bhumi Husada, Jakarta
  • Indrianti Poppy Akademi Farmasi Bhumi Husada, Jakarta
  • Istikayati Nur Sri Akademi Farmasi Bhumi Husada, Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.33759/asta.v5i1.717

Keywords:

Analgesic Education, Pain/ Fever

Abstract

Obat Analgesik atau pereda nyeri merupakan salah satu jenis obat yang paling sering digunakan masyarakat untuk mengatasi nyeri ringan hingga sedang, seperti sakit kepala, nyeri otot, nyeri akibat demam. Kemudahan akses untuk mendapatkan obat Analgesik yang termasuk dalam obat bebas maupun obat bebas terbatas, seringkali diikuti dengan kurangnya pemahaman terhadap penggunaan yang tepat, dan dapat menjadi potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Edukasi tentang obat Analgesik, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan Ibu-ibu Dasa Wisma tentang cara penggunaan, efek samping dan dosis yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada saat penggunaan obat Analgesik. Edukasi diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari Ibu-ibu Dasa Wisma RW 06 Kelurahan Ciracas – Jakarta Timur. Edukasi ini diawali dengan brain storming dilanjutkan dengan penyampaian materi secara interaktif yang dilanjutkan dengan diskusi/ tanya jawab. Pada acara edukasi ini juga dilakukan Pre test dan Post test yang menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta. Selain itu juga dilakukan evaluasi dari penyelenggaraan dengan menggunakan kuesioner yang sudah diuji validitas dan reliabilitas nya serta hasil rata-rata Baik Sekali dan Baik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (2006). Pedoman Penggunaan Obat Bebas dan Bebas Terbatas. Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2006). Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 068/Menkes/SK/II/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pencantuman Nama Generik pada Label Obat. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Farhan, N., dkk. (2022). Swamedikasi obat analgesik untuk mengatasi nyeri pada masyarakat Kawatuna, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Jurnal Medical Profession (MedPro), 4(3), 10-79.

Al-Idrus, N. M., dkk. (2023). Kajian pustaka tingkat pengetahuan masyarakat dalam penggunaan analgesik untuk swamedika nyeri. Jurnal Kedokteran Umum (JKU), 12(2), 1-15.

Taufiq. (2023). Gambaran tingkat pengetahuan swamedikasi obat analgesik pada masyarakat di Kelurahan Tidung RT 1 RW 3 Kota Makassar. Jurnal Kesehatan Yamasi Makassar, 7(1), 25-30.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 137 ayat 4. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Published

2025-01-30

Similar Articles

11-20 of 41

You may also start an advanced similarity search for this article.